Dasar-Dasar K3

dasar-dasar-k3

Definisi K3

K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah bagaimana cara mencegah dan mengurangi resiko yang ditimbulkan akibat terjadinya hal yang berbahaya dalam lingkungan kerja atau dengan kata lain upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan bagi tenaga kerja

Definisi lain tentang K3 pada sudut pandang keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, dan penyakit akibat bekerja.

Istilah-Istilah pada K3:

Hazard

Hazard adalah sumber bahaya yang berpotensi dapat menyebabkan kecelakaan / kerusakan. Contoh hazard : bagian mesin, bentuk energi, metode kerja, bahan-bahan, dan situasi kerja

Jenis Potensi Bahaya :

  • Physical Hazards
  • Chemical Hazards
  • Electrical Hazards
  • Mechanical Hazards
  • Physiological Hazards
  • Biological Hazards
  • Ergonomic

Danger

Danger merujuk pada situasi atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kerusakan atau cedera langsung. Dassert adalah spesifik hazard yang secara langsung dapat membahayakan pekerja. Contoh danger adalah mesin yang tidak dijaga dapat berpotensi menyebabkan kerusakan atau cedera bagi pekerja.

Safe

Safe adalah kondisi dimana sumber bahaya telah ter-identifikasi dan telah dikendalikan ke tingkat yang memadai sehingga aman bagi pekerja.

Risk

Risk / resiko adalah ukuran kemungkinan kerugian yang akan terjadi setelah pengambilan sebuah keputusan. Misalnya seorang buruh pabrik mengambil resiko berupa berpotensi mengalami kecelakaan akibat mesin pabrik.

Istilah lain dalam resiko:

Risk Management

Proses risk management dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja meliputi:

  1. Mengidentifikasi sumber daya
  2. Pernilaian resiko
  3. Tindakan untuk menghilangkan serta mengurangi resiko secara terus menerus

Risk Assessment

Risk Assessment merupakan proses menganalisis dan mengevaluasi dari potensi sumber bahaya.

Risk Classification

  1. High, medium, dan low. Resiko dapat diklasifikasikan berdasarkan seberapa besar kerusakan yang didapat. High artinya bahwa resiko dapat menyebabkan kerusakan yang signifikan pada perusahaan atau projek, sedangkan low adalah resiko yang didapat tidak berdampak secara signifikan terhadap organisasi atau projek.
  2. Financial Impact: resiko dapat dikelompokkan berdasarkan dampak finansialnya, seperti biaya kerusakan dan kehilangan penghasilan. Dengan mengelompokkannya dapat mempermudah dalam mengurangi resiko lebih lanjut dan membantu dalam mengalokasikan sumber daya untuk mengurangi risiko yang paling signifikan secara finansial.
  3. Reputational Impact: resiko dapat diklasifikasikan berdasarkan potensinya dalam mengurangi reputasi perusahaan, baik pada masyarakat ataupun stakeholder. Hal ini sangat penting bagi perusahaan yang sangat bergantung pada kepercayaan publik.
  4. Operational Impact: mengelompokkan resiko berdasarkan dampak potensial ke kegiatan operasional perusahaan, seperti produksi dan distribusi. Hal ini dapat mempermudah untuk mengidentifikasi resiko yang paling signifikan pada kegiatan operasional perusahaan.
  5. Safety Impact: mengelompokkan resiko berdasarkan dampak potensial pada keselamatan pegawai, kustomer, hingga stakeholder. Hal ini sangat penting di mana keselamatan mereka semua adalah prioritas utama.

Penentuan Faktor Resiko

  • Sifat Pekerjaan
  • Lokasi Pekerjaan
  • Potensi bahaya di tempat kerja
  • Potensi / kualifikasi kontraktor
  • Pekerjaan simultan
  • Lamanya pekerjaan
  • Pengalaman dan keahlian kontraktor

Resiko terdiri dari 2 dimensi, yaitu:

1. Consequence

Consequence / konsekuensi mengarah pada dampak pada suatu insiden, misalnya kerusakan properti, merugikan individu, kerusakan lingkungan, hingga kerugian finansial. Consequence biasanya dibagi menjadi tiga skala, yaitu High, Medium, atau Low.

2. Frequency

Frequency mengarah pada seberapa sering suatu kejadian akan terjadi. Frequency dibagi menjadi tiga skala, yaitu frequent (sering), occasional (sesekali), rare (jarang).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *